Selasa, 01 Desember 2015

Pembongkaran Bangunan Liar Tanpa Perlawanan

Pembongkaran Bangunan Liar Tanpa Perlawanan

Selasa, 01 Desember 2015

CIKAMPEK, RAKA- Akhirnya pihak PT KAI melakukan penertiban secara paksa setelah dilakukan pemberitahuan sebelumnya. Sebanyak 300 personil yang terdiri dari personil PT KAI, polisi, TNI dan Pol PP. Dalam penertiban tidak ada perlawanan sama sekali dari para pemilik bangunan liar.

Gerakan penertiban bangunan liar di atas lahan PT KAI tersebut dipimpin oleh GM Penertiban Aset Dalop 1, Drajat. Menurutnya, penertiban tersebut sebenarnya sudah terencana dari sejak dulu terutama saat menjelang mudik lebaran, tapi hasil rapat panjang dengan berbagai pihak, baru kemarin bisa direalisasikan. "Jadi sebenarnya ini tindak lanjut dari sejak menjelang lebaran. Kami sudah rapat dengan pemda, pemilik kios, dan yang lain. Untuk keamanan perjalanan KA, perlu adanya ruang bebas," kata Drajat, kepada RAKA, Senin (30/11).

Jadi, tambah Drajat, utamanya keselamatan perjalanan kereta api, terutama untuk memfungsikan kembali palang pintu yang sudah lama tidak aktif akibat adanya bangunan liar yang ada disekitar palang pintu rel kereta Cikampek. "Jadi sebenarnya semuanyakan sudah  berfungsi, karena adanya PKL maka palang pintunya berdiri tegak terus, jadi gak difungsikan," tambahnya.
Dia menuturkan, awalnya lahan PT KAI tersebut disewakan kepada masyarakat untuk pertokoan, namun sudah lama pihak PT KAI tidak melakukan pemungutan terhadap para pemilik toko tersebut. Sehingga saat proses penertiban dilakukan tidak ada persoalan. Bahkan para pemilik toko cenderung mendukung pelaksanaan pembongkaran tersebut.

"Pertokoan, sudah lama kami tidak menariknya, makanya kami datangi satu persatu para pemilik toko untuk menyosialisasikan untuk diperlukan ruang bebas," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk aturannya sendiri, seharusnya ruang bebas sepanjang pinggiran rel kereta itu sekitar 11,75 mater. Tapi dalam kondisinya ada perbedaan dalam tiap daerah masing-masing, untuk di Karawang sendiri sekitar 4 meter dari pinggiran rel kereta yang dilakukan penertiban. "Ruang bebas itu harus ada agar proses pemeliharaan bisa dilakukan dengan baik. Karena rencananya akan dilakukan perbaikan rel atau pergantian rel. Kalau ada ruang bebas, aktivitas kereta api tetap bisa jalan," paparnya.

Setelah dilakukan penertiban, maka pihaknya langsung melakukan pemagaran, meskipun dilakuan pemagaran secara semi permanen terlebih dahulu, untuk kemudian menunggu pemagaran yang permanennya datang. "Sekarang kami tertibkan. Kemudian kami akan terus lakukan pengontrolan. Tentu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk muspika, dan tokoh pedagang," paparnya.

Salah seorang pedagang, Alamsyah (51), menyampaikan, para pedagang mendukung adanya program penertiban yang dilakukan oleh PT KAI, bahkan dia yakin Cikampek bisa tertata dengan baik. Termasuk akses jalan menuju Terminal Cikampek yang saat ini dipenuhi PKL. "Kami sangat mendukung. Tinggal pihak pemdanya yang melakukan tindakan agar Cikampek bisa tertata lebih baik," ujarnya.

Dia sendiri menyampaikan, untuk pertokoan memang selama ini ada pembiaran, karena sewa para pemilik toko sudah lama tidak dilakukan pemungutan. Sedangkan jumlah kios atau toko yang ada sepanjang pinggiran rel kereta yang dilakukan pembongkaran sebanyak 21 kios. "Yang dibongkar bagian belakangnya saja. Samping kanan kirinya masing-masing 4 meter," pungkasnya. (zie)

Sumber : www.radar-karawang.com