Polisi Tak Larang Iwan Fals Manggung di Ancol
30 Desember 2015
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -
Polda Metro Jaya memberi penjelasan soal kabar adanya pelarangan Iwan Fals yang manggung di Ancol, Jakarta Utara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa Iwan Fals bukan dilarang manggung.
"Tetap diizinkan pada tanggal 1 (Januari) siang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, Selasa (29/12/2015).
Iwan Fals sendiri sudah posting di akun Twitter-nya soal batalnya dia manggung di Ancol. Penyanyi kawakan berusia 54 tahun itu juga menampilkan surat pembatalan resmi konsernya jelang malam pergantian tahun.
"Ini agar menghindari macet, tidak ada soal apa-apa," jelas Iqbal.
Pihak kepolisian melakukan hal tersebut untuk kenyamanan masyarakat mengingat fans Iwan Fals yang membludak. "Kami lakukan semua demi masyarakat," tutur dia.
Sumber : www.detik.com